Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Bengkulu mulai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. dimulai pada Kamis, 19 Oktober 2023 selama 30 hari terhitung 20 oktober sampai dengan 16 November 2023. Acara ini di hadiri Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU, Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Drs. Hartono S.pd. M.pd dan beberapa Kepala Dinas Se Kabupaten Kepahiang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni S. Sos., M.Si , Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKD Kabupaten Kepahiang, Dishaidil Fitrihaid S.I.Kom., M.Si, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira. WK, S.Sos, MAP, pertemuan tersebut dipusatkan di ruang aula Badan Perencanaan Kabupaten Kepahiang pada hari Kamis 19 Oktober 2023, acara ini dimulai dengan entri meeting yang bertujuan memperkenalkan tim pemeriksa dan apa pokok-pokok yang akan di laksanakan dalam Audit interim.
Tim BPK Menjelaskan, selama proses audit dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus kooperatif mendukung kelancaran pemeriksaan, Mengawali kegiatan tersebut dilakukan entry meeting yang dipimpim langsung Bupati Kepahiang bapak r. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU Selain Ketua tim pemeriksa Elian Susanti dan anggota pemeriksa, Dalam kesempatan acara tersebut Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Dukungan tersebut yakni respond terhadap kepentingan pemeriksaan misalnya penyediaan dokumen yang diperlukan atau pun memenuhi panggilan ketika diminta kehadirannya.
Dalam pertemuan tersebut ketua tim pemeriksa meminta dukungan pemerintah daerah kabupaten kepahiang guna memperlancar proses pemeriksaan yaitu penyiapan dokumen-dokumen awal yang dibutuhkan pihaknya. Dokumen awal tersebut meliputi dara umum terdiri dari KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Nota Kesepakatan penetapan APBD 2023, hasil evaluasi gubernur Bengkulu terhaap APBD dan APBDP tahun anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang, pedoman penyusunan RKA OPD tahun 2023, perda atau perbup pokok-pokok keuangan daerah termasuk Kebijakan Akuntansi yang berlaku di Tahun Anggaran 2023, Daftar seluruh OPD lengkap dengan DPA dan DPPA tahun anggaran 2023 masing-masing OPD. Selain itu tim juga memerlukan data Kas serta Pendapatan dan Belanja pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan 20 Oktober 2023.
Senada dengan itu, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Elian Susanti juga mengharapkan sikap kooperatif semua OPD saat dilakukan pemeriksaan. Pihaknya memiliki tugas untuk melakukan audit atas kewajaran penggunaan leuangan daerah. Ia juga menegaskan ka dirinya memang orang Kepahiang, namun hal itu tidak mengganggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Dia memastikan bahwa pihaknya bersikap profesional, independen dan berintegritas.