Kepahiang, 30 Oktober 2026 – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Anggaran melaksanakan rekonsiliasi ulang kebutuhan gaji Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh Bendahara Gaji di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan BKD Kabupaten Kepahiang dan diikuti para bendahara gaji dari berbagai perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama tim Bidang Anggaran mencocokkan kembali data kebutuhan belanja gaji pegawai yang telah dianggarkan dengan data riil yang dikelola masing-masing perangkat daerah. Proses ini dilakukan agar angka kebutuhan gaji yang tercatat benar-benar akurat, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekonsiliasi ulang ini penting dilakukan mengingat adanya dinamika kepegawaian yang dapat memengaruhi kebutuhan belanja gaji sepanjang tahun anggaran, seperti kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi, pegawai pensiun, maupun perubahan tunjangan keluarga. Dengan data yang selaras, pemerintah daerah dapat memastikan pembayaran gaji pegawai berjalan lancar dan tepat waktu hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu, rekonsiliasi ini juga menjadi bagian dari upaya BKD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil rekonsiliasi akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran belanja pegawai serta penyusunan perencanaan anggaran pada periode selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, BKD Kabupaten Kepahiang berharap koordinasi dan komunikasi antara Bidang Anggaran dengan para Bendahara Gaji semakin solid, sehingga setiap permasalahan terkait data dan penganggaran gaji dapat segera diselesaikan secara bersama-sama.
Para Bendahara Gaji juga diimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban administrasi dan memperbarui data kepegawaian secara berkala, sehingga pengelolaan belanja gaji di seluruh perangkat daerah dapat berjalan efektif dan efisien.