VISI & MISI

Arah dan komitmen pembangunan Kabupaten Kepahiang yang menjadi acuan Badan Keuangan Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Periode 2025 – 2030

Visi

“Mewujudkan Kepahiang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan penguatan kohesivitas sosial untuk mewujudkan masyarakat madani yang berakhlak, berbudaya dan berdaya saing.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan reformasi birokrasi.
  4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
  5. Mewujudkan percepatan penyediaan infrastruktur dasar dan strategis.
Kontribusi Badan Keuangan Daerah

Peran BKD dalam Mendukung Misi Daerah

  1. 1

    Pembangunan manusia dan kohesivitas sosial

    Menyusun dan mengendalikan anggaran serta memastikan penyaluran belanja daerah berjalan tertib untuk program pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

  2. 2

    Kesejahteraan masyarakat

    Mengoptimalkan pendapatan asli daerah, termasuk pajak daerah, dan menghadirkan layanan pajak online (e-PBB dan e-BPHTB) agar pembayaran lebih mudah bagi wajib pajak.

  3. 3

    Reformasi birokrasi

    Menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel melalui akuntansi, pelaporan keuangan, serta keterbukaan informasi APBD.

  4. 4

    Kualitas lingkungan hidup

    Menyediakan dukungan pendanaan bagi program lingkungan hidup dalam APBD serta mengelola barang milik daerah secara tertib dan bertanggung jawab.

  5. 5

    Infrastruktur dasar dan strategis

    Mengelola belanja modal dan kas daerah untuk pembangunan infrastruktur, serta mencatat dan mengamankan aset hasil pembangunan sebagai barang milik daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi

Badan Keuangan Daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang keuangan daerah sesuai Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2022.

Informasi Keuangan Daerah