STRUKTUR ORGANISASI

Susunan organisasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, dengan tipologi A. Susunan organisasinya terdiri atas Kepala Badan, Sekretariat, dan lima bidang.

Setiap bidang membawahi Kelompok Jabatan Fungsional dan pelaksana. Untuk menjalankan tugasnya, pimpinan bidang dapat membentuk Tim Kerja yang bertanggung jawab kepada Kepala Badan melalui Kepala Bidang.

Susunan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 4 Tahun 2026.

Bagan

Bagan Struktur Organisasi

Setiap bidang membawahi Kelompok Jabatan Fungsional dan pelaksana. Klik salah satu unit untuk membuka halamannya.

Unit Kerja

Rincian Unit Kerja

Sekretariat

Pengelolaan urusan umum, keuangan, dan perencanaan Badan.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah
Herwin Noviansyah, S.Sos., MM

Bidang Anggaran

Penyusunan dan pengendalian anggaran daerah.

Kepala Bidang Anggaran
Ayub David Pranoto, S.Ip., M.Ap

Kelompok Jabatan Fungsional

  • Penyusunan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung

Bidang Pendapatan

Pajak daerah dan pendapatan asli daerah.

Kepala Bidang Pendapatan
Amarullah Muttaqin, SE

Kelompok Jabatan Fungsional

  • Pendaftaran dan Pendataan

Bidang Perbendaharaan

Penerimaan dan pengeluaran kas daerah.

Kepala Bidang Perbendaharaan
Jon Indi, S.IP., M.AP

Kelompok Jabatan Fungsional

  • Kas Daerah

Bidang Aset

Pengelolaan barang milik daerah.

Kepala Bidang Aset
Puspita Sri Utami, SKM

Kelompok Jabatan Fungsional

  • Administrasi Aset

Bidang Akuntansi dan Pelaporan

Akuntansi dan laporan keuangan daerah.

Kepala Bidang Akuntansi Dan Pelaporan
Dishaidil Fitri Haidi, S.I.Kom., M.Si

Kelompok Jabatan Fungsional

  • Pelaporan

Profil Lainnya

Kantor BKD

Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Kepahiang
Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang
Kabupaten Kepahiang, Bengkulu
Telp. (0732) 698742 · bkd@kepahiangkab.go.id