Kategori
Berita Aset

Aplikasi DIPAYANG Update Menu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Aplikasi DIPAYANG Update Menu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)

Kepahiang, 11 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset (DIPAYANG) Kabupaten Kepahiang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam pengelolaan aset daerah. Saat ini, DIPAYANG secara resmi meluncurkan pembaruan dengan menambahkan menu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). Menu ini diharapkan mampu membantu seluruh instansi terkait untuk lebih mudah dalam mengajukan dan memantau kebutuhan barang milik daerah. Dengan sistem ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan, mengurangi potensi kesalahan dan tumpang tindih dalam pengelolaan aset.

Untuk dapat mengakses dan menggunakan menu RKBMD ini, Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu diwajibkan mengikuti proses autentifikasi di aplikasi DIPAYANG. Proses autentifikasi ini sangat penting agar seluruh pengguna terdaftar secara resmi dan bisa mengakses fitur-fitur yang ada di aplikasi. Bagi mereka yang belum melakukan autentifikasi, bisa segera melakukannya melalui tautan berikut: Autentifikasi DIPAYANG. Setelah autentifikasi, Pengurus Barang dapat langsung mulai menginput data terkait usulan RKBMD.

Aplikasi ini juga memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan Pengguna Barang, baik dari OPD maupun instansi lain, untuk tetap melakukan pelaporan RKBMD meskipun data yang diusulkan NIHIL. Ini penting dilakukan, terutama bagi instansi yang memiliki rencana belanja pada tahun 2025. DIPAYANG kini memfasilitasi pelaporan ini dengan tools Upload Fisik RKBMD untuk memudahkan Pengguna Barang dalam mengunggah dokumen yang diperlukan. Tools ini dirancang agar proses unggah dokumen berjalan lancar, sehingga tidak ada alasan bagi pengguna untuk menunda pelaporan.

Untuk memantau dan mengontrol pengajuan usulan RKBMD, pengguna dapat mengakses halaman khusus yang telah disediakan melalui Halaman RKBMD DIPAYANG. Halaman ini memungkinkan pengguna untuk melihat status usulan mereka secara real-time, sehingga transparansi dalam proses pengajuan dapat lebih terjamin. Dalam waktu dekat, aplikasi DIPAYANG diharapkan menjadi alat yang esensial bagi seluruh OPD dan instansi terkait dalam hal pengelolaan barang milik daerah.

Syahreni Harahap, SH, Koordinator Tim Penatausahaan Bidang Aset, menegaskan pentingnya pembaruan ini. “Integrasi menu RKBMD dalam aplikasi DIPAYANG merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat proses pelaporan dan penatausahaan barang milik daerah di Kabupaten Kepahiang,” ujarnya. Menurutnya, dengan adanya sistem ini, proses yang sebelumnya manual dan memakan waktu kini bisa dilakukan secara digital, lebih cepat, dan akurat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam hal pengelolaan barang.

Lebih dari 100 sekolah, Puskesmas, dan lebih dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang sudah mulai menggunakan aplikasi DIPAYANG. Saat ini, mereka sedang menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Hariyanto, S.Sos, Developer Aplikasi DIPAYANG. Dengan proses verifikasi yang semakin lancar dan cepat, diharapkan seluruh instansi bisa segera mulai menginput data RKBMD mereka sesuai kebutuhan. Melalui aplikasi ini, Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah demi pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Hari Pertama Pendaftaran Autentifikasi User Aplikasi DIPAYANG, 7 OPD dan 100 Sekolah Berpartisipasi

Hari Pertama Pendaftaran Autentifikasi User Aplikasi DIPAYANG, 7 OPD dan 100 Sekolah Berpartisipasi

Kepahiang, 9 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Pada hari pertama pendaftaran autentifikasi user Aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang), sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 100 sekolah telah berpartisipasi dengan antusias. Aplikasi yang dikembangkan oleh Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah secara digital.

Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah antusias mengikuti proses ini. “Aplikasi DIPAYANG diharapkan dapat mempermudah pengelola barang di berbagai level dalam melakukan kontrol dan pengamanan aset daerah secara digital. Pengelolaan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengamanan fisik, guna menjaga kekayaan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Syahreni Harahap, SH., selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah di Bidang Aset, menambahkan bahwa DIPAYANG akan berfungsi sebagai alat bantu sekaligus alat ukur untuk monitoring dan inventarisasi barang milik daerah di semua level. Dengan aplikasi ini, setiap aset yang dimiliki akan lebih mudah diawasi dan dicatat secara akurat.

Hariyanto, S.Sos., developer aplikasi, menyampaikan bahwa aplikasi DIPAYANG masih dalam tahap pengembangan. “Fitur seperti register aset dan generate QR code akan membantu pengurus barang pengguna maupun pengurus barang pembantu, seperti di sekolah-sekolah, untuk melakukan labelisasi aset. Karena masih dalam pengembangan, kami sangat berharap ada masukan dan saran dari berbagai pihak untuk penyempurnaan aplikasi ini,” jelasnya.

Untuk melihat perkembangan umum aplikasi DIPAYANG, masyarakat dapat mengakses laman resmi di bkd.kepahiangkab.go.id/dipayang. Selain itu, untuk memantau progres kerja OPD yang telah melakukan autentifikasi dan input data kendaraan dinas, silakan kunjungi bkd.kepahiangkab.go.id/progres-dipayang-auth/. Progres tingkat UPTD dapat dilihat di bkd.kepahiangkab.go.id/progres-dipayang-auth-sub-pb/.

Dengan implementasi DIPAYANG, diharapkan pengelolaan dan pengamanan aset daerah di Kabupaten Kepahiang menjadi lebih optimal dan transparan.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Informasi Terkini: Akses User dan Password Aplikasi DIPAYANG untuk OPD

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Informasi Terkini: Akses User dan Password Aplikasi DIPAYANG untuk OPD

Kepahiang, 7 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Saat ini, OPD yang telah memiliki user dan password untuk Aplikasi DIPAYANG dapat melihat daftar lengkapnya melalui link berikut: https://bkd.kepahiangkab.go.id/progres-dipayang-auth/. Laman ini juga berguna untuk memantau progres hasil kerja para Pengurus Barang dalam melengkapi data yang diminta oleh sistem.

OPD yang belum mendaftar diimbau segera melakukannya, mengingat risiko kerepotan dalam pengamanan dan penatausahaan aset di OPD masing-masing yang dapat terjadi jika akses tidak segera diperoleh.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran dan pentingnya penggunaan aplikasi ini, silakan mengunjungi link berikut: https://bkd.kepahiangkab.go.id/blog/tim-aplikasi-aset-kepahiang-meningkatkan-keamanan-dengan-dipayang-authority/.

Bagi para Pengurus Barang yang telah mendapatkan user dan password, balasan dari developer aplikasi DIPAYANG beserta video tutorial penggunaan aplikasi dapat diakses melalui link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=cZVYbzVaqFQ.

Sebagai langkah awal, para Pengurus Barang diminta untuk melengkapi data berupa:

  • Foto STNK
  • Pakta Integritas
  • Foto Kendaraan
  • Bukti Bayar Pajak Kendaraan Dinas Tahun 2024

Diharapkan pengurus barang di seluruh OPD segera melengkapi data tersebut untuk mendukung kelancaran proses pengelolaan aset daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Tim Aplikasi Aset Kepahiang Meningkatkan Keamanan dengan DIPAYANG Authority

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Tim Aplikasi Aset Kepahiang Meningkatkan Keamanan dengan DIPAYANG Authority

Kepahiang, 6 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Dalam upaya meningkatkan keamanan aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang), Tim Aplikasi Aset memutuskan untuk menggunakan fitur baru, DIPAYANG Authority. Fitur ini dirancang untuk memastikan perlindungan lebih baik terhadap akses ke aplikasi yang digunakan untuk manajemen aset di Kabupaten Kepahiang.

Cara menggunakan DIPAYANG Authority cukup sederhana:

  1. Klik tulisan “DIPAYANG Authority di atas halaman aplikasi.
  2. Masukkan email yang telah terdaftar, lalu tekan tombol DAPATKAN INFO untuk mendapatkan User, Password, serta Link DIPAYANG.

Fitur ini dibuat untuk menjaga keamanan database, karena User, Password, dan Link aplikasi DIPAYANG akan diubah secara berkala. Hal ini untuk memastikan tidak ada akses yang tidak sah ke dalam sistem.

Bagi pengguna yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan email mereka dengan mengklik tulisan DAFTAR DIPAYANG Authority di bagian bawah halaman. Balasan konfirmasi dan informasi akses akan dikirimkan melalui email paling lambat 3×24 jam (hari kerja).

Selain meningkatkan keamanan, pengembangan pada DIPAYANG terus dilakukan, termasuk integrasi sistem register aset yang selama ini dilakukan secara manual. Dengan adanya sistem online ini, diharapkan manajemen aset lebih efisien dan sesuai dengan format laporan Permendagri 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Tim Aplikasi Aset dalam menjaga keamanan dan mempermudah proses manajemen aset di Kepahiang.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
AKUNTANSI ANGGARAN ASET Berita Aset LAIN-LAIN PENDAPATAN SEKRETARIAT

HML PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH DAN PENYERAHAN QRIS

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

HLM & PENYERAHAN QRIS RETRIBUSI DAERAH KEPADA OPD,RSUD & PUSKESMAS SEKABUPATEN KEPAHIANG

Kepahiang, 02 September 2024

Penulis : Eti Dipisine

.

Pada hari Senin, 2 September 2024, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, menghadiri acara High-Level Meeting (HLM) yang menjadi momen penting bagi Kabupaten Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang. Penyerahan QRIS ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta peningkatan efisiensi pembayaran retribusi.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi teknologi dalam pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi daerah ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, serta mempercepat proses pelayanan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam acara tersebut, QRIS diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari berbagai OPD, RSUD, dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya QRIS ini, setiap instansi dapat menerima pembayaran retribusi secara langsung melalui ponsel pintar atau perangkat elektronik lainnya, yang terhubung dengan berbagai platform perbankan. Sistem ini diharapkan akan mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.

Bupati Hidayatullah juga menyoroti bahwa penerapan QRIS ini sejalan dengan upaya nasional dalam menggalakkan penggunaan pembayaran non-tunai di berbagai sektor. Ia berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung inklusi keuangan dan literasi digital di masyarakat. Dengan demikian, penerapan QRIS dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selama kegiatan, Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD, RSUD, dan Puskesmas untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa seluruh sistem berjalan lancar. Dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat diperlukan agar implementasi QRIS dapat mencapai hasil yang optimal. Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi.

Sebagai penutup, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU mengingatkan kembali komitmen pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kepahiang akan semakin maju dan sejahtera. QRIS, sebagai bagian dari strategi digitalisasi daerah, diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan pelayanan publik.

Share on facebook
Bagikan di Facebook
Share on twitter
Bagikan di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
Berita Aset SIKAT

DIPAYANG: Sistem Aset Digital Pertama di Kepahiang, Ditandai dengan Peluncuran Flowchart

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

DIPAYANG : Sistem Aset Digital Pertama di Kepahiang, Diperkuat dengan Peluncuran Flowchart

Kepahiang, 2 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Kabupaten Kepahiang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pengelolaan aset daerah dengan meluncurkan flowchart pengembangan aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang). Flowchart ini bukan hanya sebuah pedoman teknis, tetapi juga cerminan komitmen daerah untuk berinovasi dalam mengamankan dan mengelola aset secara digital.

DIPAYANG hadir sebagai solusi atas permasalahan besar yang selama ini dihadapi, yaitu ketiadaan sistem pengamanan aset berbasis digital. Aset-aset penting yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kepahiang sebelumnya dikelola secara manual, sebuah metode yang tidak hanya kurang efisien tetapi juga penuh risiko. Melalui inovasi ini, Kabupaten Kepahiang berambisi untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan aset digital di Indonesia.

Mengurai Flowchart DIPAYANG: Langkah-Langkah Menuju Pengelolaan Aset yang Lebih Aman dan Efisien

Flowchart yang diluncurkan ini menguraikan langkah demi langkah pengembangan aplikasi DIPAYANG secara jelas dan terstruktur. Berikut adalah penjelasan alur flowchart tersebut:

  1. Identifikasi Masalah Pengamanan Aset
    Langkah pertama dimulai dengan identifikasi masalah utama, yaitu tidak adanya pengamanan digital untuk aset-aset di Kabupaten Kepahiang. Risiko kehilangan data dan kurangnya efisiensi pengelolaan mendorong Bidang Aset untuk mencari solusi yang lebih modern dan aman.

  2. Analisis Kebutuhan
    Setelah masalah diidentifikasi, dilakukan analisis kebutuhan untuk menentukan apakah peningkatan kapasitas dan pengamanan data secara digital memang diperlukan. Jika analisis menunjukkan kebutuhan tersebut, maka langkah berikutnya adalah mengembangkan infrastruktur yang memadai. Jika tidak, maka proses ini dihentikan, menunjukkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan.

  3. Pengembangan Infrastruktur
    Dalam tahap ini, dua komponen utama dikembangkan:

    • Server Lokal: Infrastruktur server lokal dikembangkan untuk menangani data dengan lebih baik. Ini termasuk analisis kebutuhan arsitektur server dan integrasi dengan sistem yang sudah ada.
    • Optimalisasi Google Sheets: Bagian ini fokus pada peningkatan performa Google Sheets yang digunakan dalam aplikasi DIPAYANG, termasuk penyederhanaan formula, pengelompokan data, dan optimalisasi query.

  4. Update Aplikasi DIPAYANG
    Setelah infrastruktur dikembangkan, aplikasi DIPAYANG diperbarui dengan fitur-fitur baru yang mendukung pengelolaan aset secara lebih efisien dan aman. Pembaruan ini memastikan bahwa aplikasi mampu memenuhi kebutuhan yang telah diidentifikasi sebelumnya.

  5. Sosialisasi dan Pelatihan Pengguna
    Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh pengguna memahami dan mampu menggunakan aplikasi DIPAYANG dengan baik. Untuk itu, dilakukan sosialisasi dan pelatihan yang mencakup pengenalan fitur-fitur baru serta pengembangan materi pelatihan yang relevan.

  6. Pengusulan Solusi Alternatif untuk Pengamanan Data
    Flowchart ini juga mempertimbangkan kemungkinan perlunya solusi alternatif untuk pengamanan data yang lebih kuat. Solusi seperti implementasi IPFS (InterPlanetary File System), cloud storage hybrid, dan blockchain dipertimbangkan untuk memberikan lapisan keamanan tambahan.

  7. Keamanan dan Autentifikasi
    Bagian ini menggarisbawahi pentingnya keamanan, dengan langkah-langkah seperti implementasi autentikasi dasar, backup data secara rutin, dan pengamanan fisik server. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa data selalu terlindungi dari ancaman eksternal maupun internal.

  8. Evaluasi dan Monitoring
    Setelah semua langkah di atas dilakukan, aplikasi DIPAYANG terus dievaluasi dan dimonitor untuk memastikan kinerjanya optimal dan tetap sesuai dengan kebutuhan pengguna. Proses ini penting untuk menjaga aplikasi tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.

  9. Penyelesaian
    Apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan dan hasilnya menunjukkan bahwa aplikasi DIPAYANG bekerja sesuai harapan, maka proyek ini dinyatakan selesai. Namun, proses evaluasi tetap berlanjut untuk memastikan aplikasi dapat terus berkembang seiring dengan kebutuhan.

Dengan peluncuran flowchart ini, Kabupaten Kepahiang berharap dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mulai beralih ke sistem pengelolaan aset berbasis digital yang lebih modern dan aman. Flowchart DIPAYANG tidak hanya menggambarkan langkah-langkah teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui inovasi teknologi.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Pengembangan Mekanisme QR Code untuk Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Pengembangan Mekanisme QR Code untuk Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, 2 Agustus 2024
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Hariyanto, S.Sos, selaku Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang dan juga developer aplikasi DIPAYANG, saat ini sedang mengembangkan mekanisme pemindaian QR Code untuk barang milik daerah. Inovasi ini diharapkan akan mempermudah proses labelisasi barang di tingkat OPD serta kuasa pengguna barang, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset.

Penggunaan QR Code merupakan langkah maju dalam digitalisasi pengamanan aset, dan diharapkan dapat mempercepat serta menyederhanakan proses inventarisasi. Dengan adanya mekanisme ini, setiap barang akan dilabeli dengan QR Code unik yang dapat dipindai untuk mengakses informasi detail terkait aset tersebut, mulai dari kondisi, lokasi, hingga status pengamanannya.

Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan inisiator dari aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ini. Menurutnya, “Inisiatif ini merupakan langkah besar menuju pengelolaan aset yang lebih efisien dan transparan. QR Code akan mempermudah tracking dan monitoring barang milik daerah secara lebih efektif.”

Syahreni Harahap, SH, supervisor Tim Penatausahaan Aset, juga menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan ini. “Dengan adanya QR Code, pelaksanaan inventarisasi dan pengamanan aset Kabupaten Kepahiang akan menjadi lebih mudah dan terstruktur. Ini tentu muara akhirnya adalah penatausahaan aset yang lebih transparan dan juga efisien. Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan penanganan masalah aset dengan cepat,” ujarnya.

Teknologi QR Code yang terus berkembang memberikan peluang untuk pengembangan lebih lanjut, seperti integrasi dengan sistem manajemen lainnya, peningkatan keamanan data, dan otomatisasi laporan. Kedepannya, fitur-fitur tambahan seperti analisis data berbasis QR Code dan pelacakan aset secara real-time dapat ditambahkan untuk meningkatkan fungsionalitas aplikasi.

Dengan langkah ini, Kabupaten Kepahiang tidak hanya mengadopsi teknologi modern tetapi juga memposisikan diri sebagai pelopor dalam digitalisasi pengelolaan aset daerah. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Bidang Aset Hadiri Acara Pembinaan Statistik Sektoral di BPS Kepahiang, Fokus pada Kompromin Data BMD

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bidang Aset Hadiri Acara Pembinaan Statistik Sektoral di BPS Kepahiang, Fokus pada Kompromin Data BMD

Kepahiang, 29 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Hariyanto, S.Sos, admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang, hadir dalam acara Pembinaan Statistik Sektoral Seri Metadata dan Rekomendasi Statistik (Romantik) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Kantor BPS Kabupaten Kepahiang.

Acara tersebut memiliki fokus utama pada pengolahan Komproin Data Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kepahiang, yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan keandalan statistik sektoral di wilayah tersebut. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), yang mengamanatkan keselarasan dalam pengelolaan data agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai sektor pemerintahan secara efektif. Selain itu, acara ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 050-269 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepahiang, yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola data yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Hariyanto menyampaikan pentingnya acara ini untuk meningkatkan kapasitas teknis dalam pengelolaan data BMD. “Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data yang kita kelola benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pelatihan ini, kami dapat lebih memahami bagaimana metadata dan rekomendasi statistik diterapkan dalam konteks daerah,” ujarnya.

Mendukung langkah yang diambil oleh Hariyanto, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM., Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, memberikan apresiasi atas keterlibatan Hariyanto dalam acara tersebut. “Apa yang dilakukan oleh Hariyanto merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap pengelolaan data BMD di Kabupaten Kepahiang semakin solid dan terkoordinasi dengan baik, sejalan dengan visi Satu Data Indonesia,” kata Herwin.

Diharapkan, melalui acara ini, pengelolaan data BMD di Kabupaten Kepahiang akan semakin baik dan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan aset daerah.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter
Kategori
Berita Aset

Peran SIAYANG dalam Peningkatan Transparansi Pengelolaan BMD di Kabupaten Kepahiang

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Peran SIAYANG dalam Peningkatan Transparansi Pengelolaan BMD di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, 22 Agustus 2024.

Penulis : Hariyanto, S.Sos

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Kepahiang telah memasuki era baru dengan hadirnya Sistem Informasi Aset Kepahiang (SIAYANG), sebuah aplikasi berbasis spreadsheet yang memegang peranan kunci dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi proses pengelolaan aset. Sebagai media penginputan dan desk untuk Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), SIAYANG menghadirkan inovasi signifikan dalam manajemen aset daerah.

Inovasi Digital untuk Pengelolaan Aset yang Lebih Baik

SIAYANG dirancang untuk menggantikan metode manual yang seringkali tidak efisien dan rawan kesalahan. Dengan antarmuka yang mudah digunakan, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan penginputan data aset dengan cepat dan akurat. Hal ini tidak hanya mempermudah proses pencatatan dan pelaporan, tetapi juga memastikan data yang lebih akurat dan terkini.

Dalam praktiknya, SIAYANG berfungsi sebagai pusat data yang mengintegrasikan informasi terkait aset dari berbagai dinas dan lembaga. Fitur-fitur unggulan dari aplikasi ini termasuk kemampuan untuk melakukan pembaruan secara real-time, memantau status aset, serta menyajikan laporan yang komprehensif. Integrasi ini membantu dalam menyusun RKBMD secara lebih sistematis dan terstruktur, yang pada gilirannya mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Riani Safitri, SKM, selaku operator RKBMD di Tim Penatausahaan Aset Kabupaten Kepahiang, memberikan pandangannya mengenai pentingnya penerapan SIAYANG. “SIAYANG memberikan kemudahan yang sangat berarti dalam pengelolaan BMD. Dengan aplikasi ini, proses penginputan dan pemantauan aset menjadi lebih transparan dan terstruktur. Kami dapat dengan mudah memantau perkembangan setiap aset dan menyusun RKBMD dengan lebih akurat. Hal ini sangat mendukung dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan,” ungkap Riani.

SIAYANG tidak hanya berfungsi sebagai alat pengelolaan aset, tetapi juga sebagai jembatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD. Dengan adanya aplikasi ini, semua data terkait aset dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang berwenang, meminimalisir risiko penyelewengan data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan aset.

Penerapan SIAYANG merupakan langkah strategis dalam memodernisasi sistem pengelolaan BMD di Kabupaten Kepahiang. Aplikasi ini mendukung pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tata kelola yang baik dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Keberhasilan penerapan SIAYANG adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan SIAYANG, Kabupaten Kepahiang menunjukkan bahwa digitalisasi dalam pengelolaan aset bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah kebutuhan untuk mencapai transparansi dan efisiensi yang lebih baik. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMD secara lebih modern dan akuntabel.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang

Jam Kerja

Senin - Jum'at : 8:00 - 16:00 WIB

Kita Berada

Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang
Komplek Perkantoran PEMDA Kab. Kepahiang
Desa Pelangkian, Kec. Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Email: admin@bkd.kepahiangkab.go.id

Kategori
Berita Aset

Upgrade Aplikasi SIAYANG ke Versi 2.0

Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Upgrade Aplikasi SIAYANG ke Versi 2.0

Kepahiang, 20 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos

Aplikasi Sistem Informasi Aset Kepahiang yang sebelumnya disebut SIAIANG, saat ini menggunakan akronim SIAYANG. Di bulan Agustus 2024 ini mengalami peningkatan signifikan dengan dirilisnya versi 2.0. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan aplikasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 sekaligus untuk mengintegrasikan aplikasi ini dengan Aplikasi DIPAYANG yang berbasis AppSheet.

Tujuan dan Manfaat Upgrade SIAYANG Versi 2.0
Upgrade ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

  1. Persiapan Migrasi Kodefikasi. Aplikasi ini telah dipersiapkan untuk memfasilitasi migrasi dari kodefikasi lama ke kodefikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi terbaru.
  2. Peningkatan Performa Aplikasi. Versi 2.0 ini dirancang lebih ringan sehingga mengurangi beban aplikasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi penggunaannya di berbagai perangkat.
  3. Kemudahan Pola Kerja Rekonsiliasi. Peningkatan ini juga diharapkan dapat mempermudah pola kerja rekonsiliasi data, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset.
  4. Dukungan untuk Penilaian MCP KPK. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan nilai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Kepahiang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK dapat meningkat.

Kolaborasi dengan Aplikasi Lain
SIAYANG 2.0, yang berbasis spreadsheet, kini juga telah diintegrasikan dengan aplikasi DIPAYANG, yang dibangun menggunakan platform AppSheet. Kedua aplikasi ini akan saling melengkapi dan mendukung kinerja aplikasi utama, SIPPAT BMD, yang telah lama digunakan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
“Upgrade ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah. Dengan integrasi SIAYANG 2.0 dan DIPAYANG, serta kolaborasi dengan SIPPAT BMD, kami yakin pengelolaan aset akan semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hariyanto, S.Sos, Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang.
Dengan pembaruan ini, diharapkan seluruh pengguna aplikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang dapat memanfaatkan fitur-fitur terbaru ini untuk mendukung tugas dan fungsi pengelolaan aset yang lebih baik.

 
Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter