Awal Tahun 2026, Bidang Aset BKD Kepahiang Dorong Pembaruan Pakta Integritas Kendaraan Dinas dan Gawai

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 2 Januari 2026.

Memasuki awal Tahun Anggaran 2026, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang mendorong seluruh pengurus barang perangkat daerah untuk segera memperbaharui Pakta Integritas penggunaan kendaraan dinas dan gawai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penguatan pengamanan Barang Milik Daerah sejak awal tahun serta memastikan tertib administrasi dan kejelasan tanggung jawab atas aset yang digunakan.

Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menegaskan bahwa awal tahun merupakan momentum yang paling tepat untuk melakukan pembaruan pakta integritas. Menurutnya, pada fase ini biasanya terjadi berbagai dinamika kepegawaian seperti mutasi, rotasi jabatan, hingga perubahan penugasan, yang secara langsung berdampak pada penggunaan kendaraan dinas dan gawai.

Herwin menyampaikan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen formal, melainkan bentuk komitmen nyata pengguna barang dalam menggunakan aset daerah secara bertanggung jawab. Dengan pembaruan sejak awal tahun, kejelasan penanggung jawab aset dapat dipastikan, sehingga potensi permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi pengamanan maupun penatausahaan, dapat diminimalkan.

Lebih lanjut, Herwin juga menekankan pentingnya dukungan pengurus barang dalam menjaga validitas data aset daerah. Ia meminta agar pengurus barang segera menyesuaikan pakta integritas dengan kondisi riil penggunaan kendaraan dinas dan gawai, sehingga selaras dengan data inventaris yang tercatat.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pembaruan Pakta Integritas Tahun 2026 juga diintegrasikan dengan Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang (DIPAYANG). Melalui aplikasi ini, dokumen pakta integritas yang telah diperbaharui dan ditandatangani wajib diunggah sebagai bagian dari pengamanan aset secara digital.

Hariyanto, S.Sos., selaku pengembang Aplikasi DIPAYANG, menyampaikan bahwa sistem telah disiapkan untuk mendukung proses unggah dan pendokumentasian pakta integritas secara elektronik. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi dokumen ini akan memudahkan monitoring, memperkuat jejak audit, serta mendukung pengawasan aset daerah secara berkelanjutan.

Hariyanto juga menyatakan kesiapan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pengurus barang maupun perangkat daerah terkait teknis penggunaan aplikasi DIPAYANG dalam proses pembaruan pakta integritas. Menurutnya, keberhasilan pengamanan aset tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada pemahaman dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan pembaruan pakta integritas yang dilakukan sejak awal tahun dan didukung oleh sistem digital, Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang berharap pengelolaan kendaraan dinas dan gawai dapat berjalan lebih tertib, aman, dan akuntabel, sekaligus menjadi fondasi penguatan tata kelola Barang Milik Daerah sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Share di Facebook
Share di Twiter