Rekonsiliasi BMD Triwulan IV Tahun 2025 Resmi Dimulai, Dorong Akuntabilitas dan Target LKPD Kabupaten Kepahiang
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 5 Januari 2026.
Pelaksanaan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan IV Tahun 2025 resmi dimulai hari ini, Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang sebagai bagian penting dari rangkaian penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh elemen, khususnya para pengurus barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan data yang disampaikan oleh pengurus barang OPD sangat menentukan kualitas hasil rekonsiliasi yang dilakukan di Bidang Aset. Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dan saling mendukung agar proses pemenuhan data berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti.
Senada dengan hal tersebut, Syahreni Harahap, SH selaku Koordinator Tim Penatausahaan Bidang Aset menyampaikan harapannya agar pengurus barang di masing-masing OPD benar-benar terlibat secara aktif dalam pelaksanaan rekonsiliasi. Ia menekankan pentingnya respons cepat, kejelasan dokumen, serta kesesuaian data aset agar proses rekonsiliasi dapat segera difinalkan. Dengan partisipasi aktif dari pengurus barang, data BMD diharapkan dapat segera bersifat final dan fiks sebagai dasar yang kuat dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Rekonsiliasi BMD Triwulan IV Tahun 2025 ini ditutup dengan pernyataan utama dari Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., MM., CGRE., FRMP., CGRS. Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi tidak semata-mata bertujuan untuk memenuhi aspek akuntabilitas pelaporan keuangan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengisian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026. Selain itu, rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pencapaian target Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, tertib administrasi dan penatausahaan aset yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Melalui pelaksanaan rekonsiliasi yang optimal, Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.