Bidang Aset dan Bagian Hukum Setda Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang

09 October 2026 · Hariyanto, S.Sos · Berita Aset · 5 dilihat
KEPAHIANG — Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat tim pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kepahiang. Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Rapat tersebut berfokus pada penelaahan substansi peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan terbaru mengenai pengelolaan BMD, mulai dari aspek administrasi, penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan dan pengawasan aset daerah. Sinergi antara Bidang Aset dan Bagian Hukum diharapkan dapat menghasilkan rumusan perubahan regulasi yang tepat secara hukum, aplikatif, serta sesuai dengan kebutuhan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Puspita Sri Utami, SKM, menyampaikan bahwa perubahan peraturan daerah ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Penyesuaian peraturan daerah ini diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Kepahiang memiliki landasan hukum yang selaras dengan ketentuan pemerintah pusat. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan aset dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan, hingga pengamanan aset daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menegaskan bahwa pembaruan regulasi perlu didukung oleh koordinasi lintas perangkat daerah dan kajian yang cermat terhadap aspek hukum maupun implementasinya.
“Perubahan peraturan daerah ini bukan sekadar penyesuaian norma, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah. Karena itu, pembahasan bersama Bagian Hukum sangat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
Melalui rapat tim ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat merumuskan perubahan peraturan daerah yang lebih adaptif terhadap ketentuan terbaru dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Regulasi yang selaras dan implementatif menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

← Kembali ke daftar berita