Penelusuran Tanah Kas Desa Pungguk Beringang Langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kepahiang Bersama Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala BKD dan Jajarannya.
Kepahiang, 21 Maret 2023.
Penulis : Nurhasanah
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya tanah milik pemkab Kepahiang yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan, Sekretaris Daerah (Dr.Hartono, S.Pd., M.Pd) selaku Pengelola Barang langsung melakukan penelusuran tanah tersebut. Adapun tanah tersebut adalah Tanah Kas Desa Daspetah yang sekarang berada di Desa Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Tanah yang disinyalir warga terdapat bangunan terbengkalai nyatanya bukan milik Pemda Kepahiang melainkan tanah bekas koperasi.
Adapun Tanah Kas Desa Daspetah yang menjadi milik Pemda Kepahiang dan berasal dari hibah masyarakat berbeda lokasi dengan tanah yang dilaporkan warga. Tanah Kas Desa tersebut berada di lokasi yang lumayan jauh dengan tanah eks koperasi. Tanah milik Pemda diperoleh dari masyarakat yang pada awalnya ditujukan sebagai tempat pembibitan nira sehingga tanah dimaksud merupakan tanah yang memiliki kemiringan cukup curam.
Pengecekan lokasi tersebut juga langsung dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kepahiang Romelli Santiago bersama jajarannya, Asisten I (Husni Thamrin), Kepala Badan Keuangan Daerah (Jono Antoni, S.Sos., MM) Kabupaten Kepahiang dan tentunya Bidang Aset. Beberapa media juga ikut meliput penelusuran tanah tersebut. Hasilnya menjadi jelas titik lokasi Tanah Kas Desa Daspetah milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang bukan merupakan tanah yang dilaporkan warga sekitar atau tanah eks koperasi.






