Bidang Pendapatan Melakukan Survey Data BTS Tower Baru di Kabupaten Kepahiang

Penulis : Muhamad Iqbal, S.T
Kepahiang, 19 Juni 2025.

Bidang Pendapatan BKD Kepahiang Melakukan Survey Data BTS Tower Baru untuk Optimalisasi Pajak PBB

Kepahiang, 19 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan objek pajak bangunan Base Transceiver Station (BTS) Tower di Kabupaten Kepahiang dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan survey data BTS Tower baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kunjungan dilakukan pada Rabu (19/06/2025), sesuai arahan dari Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin, S.E., M.AP.

Tim survey yang terdiri dari staf BKD bersama petugas terkait melakukan verifikasi langsung di lokasi-lokasi BTS Tower yang telah dibangun di beberapa wilayah strategis di Kabupaten Kepahiang. Salah satu lokasi survei adalah BTS Tower yang berada di wilayah Kecamatan Ujan Mas, yang menjadi salah satu titik fokus dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi di daerah tersebut.

“Survey ini sangat penting karena kami ingin memastikan bahwa setiap BTS Tower yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah terdata dengan baik sebagai objek pajak PBB. Dengan data yang akurat, kami bisa lebih efektif dalam mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan oleh para pemilik atau operator BTS,” kata Amarullah saat memberikan penjelasan tentang tujuan kegiatan.

Selama proses survei, tim melakukan inspeksi fisik terhadap struktur BTS Tower, mencatat luas tanah serta ukuran bangunan pendukung seperti ruang kontrol dan generator set. Selain itu, tim juga mengumpulkan informasi terkait dokumen kepemilikan lahan dan izin operasional dari operator seluler yang menggunakan BTS tersebut.

“Pajak PBB dari BTS Tower merupakan salah satu sumber pendapatan potensial bagi daerah. Kami tidak hanya ingin mengejar target PAD, tetapi juga ingin memastikan bahwa semua wajib pajak mematuhi aturan secara transparan dan adil,” tambahnya.

Salah satu operator BTS Tower, yang enggan disebutkan namanya, menyambut positif kegiatan ini. “Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Pemkab Kepahiang untuk memastikan keselarasan administrasi pajak. Kami siap bekerja sama agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi kepada pemilik atau operator BTS Tower tentang pentingnya membayar pajak PBB sesuai ketentuan. Tim BKD menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran pajak, termasuk tarif pajak, cara penghitungan, serta kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah pelaporan pajak.

“Dengan kerja sama yang baik antara BKD dan operator BTS Tower, kami yakin dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan. Ini bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tutur (Lukas Herianto), salah satu anggota tim survei.

Hasil dari survey ini akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan rencana aksi peningkatan penerimaan pajak PBB dari BTS Tower. Selain itu, data yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam sistem informasi BKD untuk memastikan pencatatan objek pajak tetap mutakhir dan akurat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kepahiang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pendekatan proaktif dan inklusif, BKD Kepahiang berupaya membangun sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan perpajakan yang sehat dan adil.

[Sumber: BKD Kabupaten Kepahiang]

Share di Facebook
Share di Twiter