Koordinasi Penyelesaian Permasalahan SIPD Tahun 2024 untuk Optimalisasi LKPD Kabupaten Kepahiang
Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 01 Februari 2025
Dalam rangka optimalisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Dishaidil Fitri Haidi, S.I.Kom., M.Si, didampingi oleh Admin Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BKD Kabupaten Kepahiang, melaksanakan koordinasi terkait penyelesaian permasalahan sistem penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan SIPD Tahun 2024.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan LKPD yang akurat, tepat waktu, serta akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi bagian penting dari persiapan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menghadapi pemeriksaan LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dijadwalkan akan dimulai pada 3 Februari 2025. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh data dan proses pelaporan keuangan daerah dapat disajikan secara lengkap dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pelaksanaan koordinasi berlangsung di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dilaksanakan sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2025. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan teknis secara mendalam terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi SIPD, termasuk permasalahan sinkronisasi data antar modul, penyesuaian sistem penatausahaan, serta penyempurnaan proses akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
Melalui diskusi dan koordinasi dengan pihak terkait, BKD Kabupaten Kepahiang memperoleh arahan serta solusi teknis guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah berbasis SIPD. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kesalahan pencatatan dan pelaporan, serta meningkatkan keandalan data keuangan daerah.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan seluruh permasalahan teknis SIPD dapat diselesaikan secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas LKPD Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen BKD Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.