Memasuki tahapan lanjutan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memfokuskan kegiatan pada penajaman analisis kebutuhan BMD yang berbasis standar. Pada bulan Februari, proses ini diarahkan untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara terukur, rasional, dan sesuai dengan standar barang serta standar kebutuhan yang berlaku.
Analisis kebutuhan BMD dilakukan sebagai upaya untuk menyelaraskan antara kondisi riil barang milik daerah dengan kebutuhan perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Bidang Aset secara aktif meluruskan pemahaman perangkat daerah bahwa RKBMD tidak hanya mencakup aset tertentu, melainkan seluruh jenis BMD, baik aset tetap, aset lainnya, maupun kelompok barang lain yang menjadi bagian dari pengelolaan barang milik daerah.
Syahreni Harahap selaku Analis Keuangan Pusat Daerah Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa pada bulan Februari ini masih ditemui kendala utama berupa perbedaan pemahaman di perangkat daerah. Ia menjelaskan bahwa sebagian perangkat daerah masih menganggap RKBMD hanya terbatas pada tanah, gedung, dan kendaraan dinas, padahal ruang lingkup RKBMD mencakup seluruh kebutuhan barang yang dikelola dan digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui penajaman analisis berbasis standar ini, Bidang Aset berharap perangkat daerah dapat menyusun usulan RKBMD secara lebih komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini diharapkan menjadi fondasi bagi perencanaan pengadaan barang milik daerah yang efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel.