Pendampingan Penyusunan Usulan RKBMD Perangkat Daerah

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 19 Maret 2025.

Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) kepada seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang bulan Maret sebagai bagian dari tahapan strategis dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang tertib, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan difokuskan pada pengurus barang perangkat daerah dengan tujuan menyeragamkan format usulan RKBMD serta meluruskan pemahaman bahwa penyusunan RKBMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan barang milik daerah. Melalui pendampingan ini, Bidang Aset memberikan penjelasan teknis terkait pengisian data, klasifikasi barang, serta kesesuaian antara kebutuhan riil perangkat daerah dengan standar barang dan standar kebutuhan yang berlaku.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, menyampaikan bahwa pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas usulan RKBMD yang disampaikan oleh perangkat daerah. Namun demikian, ia juga mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Menurutnya, koordinasi yang belum optimal menyebabkan tidak semua pengurus barang aktif menyusun usulan RKBMD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bidang Aset untuk memperkuat pola koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah pada tahapan selanjutnya. Ke depan, pendampingan akan terus dioptimalkan agar seluruh pengurus barang memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam menyusun usulan RKBMD secara tepat waktu dan akuntabel, sehingga perencanaan kebutuhan barang milik daerah dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Share di Facebook
Share di Twiter