BKD Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Terkait Penjualan Langsung Kendaraan Dinas Mantan Pimpinan DPRD

Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 19 Mei 2025

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Aset menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penjualan langsung kendaraan dinas milik mantan pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKD Kabupaten Kepahiang pada Senin, 19 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., dan didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE., FRMP. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan latar belakang pelaksanaan rapat serta tujuan pembahasan terkait mekanisme penjualan langsung kendaraan dinas mantan pimpinan DPRD. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai dasar hukum, prosedur, serta tahapan pelaksanaan penjualan langsung kendaraan dinas, termasuk aspek administrasi, penilaian aset, dan mekanisme pengalihan kepemilikan. Seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan proses penjualan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan barang milik daerah. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah terkait dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang menambahkan bahwa penataan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan pengelolaan aset yang tertib dan terdata dengan baik, diharapkan dapat mendukung peningkatan akuntabilitas laporan keuangan daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap proses penjualan langsung kendaraan dinas mantan pimpinan DPRD dapat berjalan sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen BKD Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Share di Facebook
Share di Twiter