Finalisasi RKBMD sebagai Bahan KUA dan PPAS

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 12 Juni 2025.

Memasuki bulan Juni, proses penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Kabupaten Kepahiang berada pada tahap finalisasi yang memiliki posisi strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Pada fase ini, RKBMD dipersiapkan sebagai salah satu bahan penting dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang melakukan pemantapan terhadap keseluruhan usulan RKBMD perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta kondisi riil Barang Milik Daerah yang telah tercatat. Finalisasi ini bertujuan memastikan bahwa kebutuhan barang yang dianggarkan benar-benar mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa pada tahap ini masih ditemui sejumlah kendala yang memengaruhi kecepatan proses penyusunan RKBMD. Salah satu faktor utama adalah masih adanya perangkat daerah yang terlambat menyempurnakan usulan RKBMD sesuai dengan hasil evaluasi dan klarifikasi yang telah disampaikan sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan proses penyesuaian dan konsolidasi data membutuhkan waktu lebih panjang.

Meskipun demikian, Bidang Aset tetap berupaya mendorong percepatan penyelesaian RKBMD melalui koordinasi intensif dan pendampingan lanjutan kepada perangkat daerah. Diharapkan, melalui finalisasi yang cermat dan akuntabel, RKBMD Tahun 2025 dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan KUA dan PPAS, sekaligus mendukung tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Share di Facebook
Share di Twiter