Penguatan RKBMD dalam Pembahasan Kebijakan Anggaran
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 15 Juli 2025
Memasuki tahapan pembahasan kebijakan anggaran, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang terus melakukan penguatan terhadap substansi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) agar tetap konsisten dengan perencanaan awal dan kondisi aset eksisting. Pada fase ini, RKBMD tidak hanya diposisikan sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen strategis yang menjembatani kebutuhan riil perangkat daerah dengan arah kebijakan anggaran daerah.
Dalam proses pembahasan tersebut, Bidang Aset berperan aktif memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan barang yang telah dirumuskan sebelumnya tidak mengalami pergeseran substansi ketika masuk ke forum kebijakan anggaran. Konsistensi ini penting agar belanja barang dan aset yang direncanakan tetap selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa pada tahap ini masih diperlukan penjelasan yang berulang kepada para pengurus barang di perangkat daerah. Menurutnya, RKBMD memiliki posisi strategis dalam siklus anggaran daerah karena menjadi dasar penentuan prioritas belanja barang dan aset. Tanpa pemahaman yang utuh, RKBMD berpotensi dipersepsikan hanya sebagai pelengkap administrasi, bukan sebagai dokumen perencanaan yang menentukan kualitas penganggaran.
Melalui penguatan pemahaman tersebut, Bidang Aset berharap seluruh pihak yang terlibat mampu melihat RKBMD sebagai satu kesatuan proses yang terintegrasi dengan kebijakan anggaran. Dengan demikian, pembahasan anggaran dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan mencerminkan kebutuhan nyata pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.