Penyesuaian RKBMD Mengikuti Dinamika RAPBD

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 27 Agustus 2025.

Memasuki bulan Agustus, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang memfokuskan perhatian pada penyesuaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) agar tetap selaras dengan dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tahapan ini menjadi krusial karena perubahan asumsi pendapatan, belanja prioritas, serta kebijakan fiskal daerah berimplikasi langsung terhadap kebutuhan barang milik daerah yang telah direncanakan sebelumnya.

Dalam proses penyesuaian tersebut, Bidang Aset melakukan penelaahan ulang terhadap usulan RKBMD perangkat daerah, memastikan bahwa perubahan kebutuhan benar-benar didasarkan pada kondisi riil, ketersediaan aset eksisting, serta kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut argumentasi yang logis dan terukur agar perencanaan BMD tetap akuntabel dan tidak menyimpang dari prinsip efisiensi serta efektivitas pengelolaan aset daerah.

Herwin Noviansyah, S.Sos., MM selaku Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menjelaskan bahwa pada tahap ini masih sering ditemui usulan penyesuaian yang tidak disertai justifikasi memadai. Menurutnya, perubahan kebutuhan seharusnya disertai penjelasan yang komprehensif mengenai urgensi, keterkaitan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, serta dampaknya terhadap optimalisasi pemanfaatan BMD yang telah ada.

Hal senada disampaikan Syahreni Harahap, SH selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang Aset. Ia menekankan bahwa minimnya koordinasi internal di tingkat perangkat daerah kerap menjadi penyebab utama lemahnya dasar penyesuaian RKBMD. Kondisi tersebut menyulitkan proses sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan barang dengan kebijakan anggaran yang sedang berjalan, sehingga memerlukan klarifikasi dan pembahasan ulang yang menyita waktu.

Melalui tahapan penyesuaian RKBMD di bulan Agustus ini, Bidang Aset berharap perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan barang. Dengan demikian, RKBMD yang disusun tidak hanya responsif terhadap dinamika RAPBD, tetapi juga mampu menjadi instrumen perencanaan aset daerah yang tertib, rasional, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Share di Facebook
Share di Twiter