Penguncian RKBMD sebagai Instrumen Pengendali Pengadaan

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 10 September 2025.

Memasuki bulan September 2025, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menempatkan penguncian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah sebagai tahapan krusial dalam siklus pengelolaan barang milik daerah. Pada fase ini, RKBMD seharusnya telah final dan dikunci agar dapat berfungsi sebagai instrumen pengendali pengadaan, sekaligus menjadi rujukan utama dalam memastikan bahwa proses belanja daerah berjalan selaras dengan kebutuhan riil dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguncian RKBMD memiliki peran strategis karena menjadi batas akhir perubahan kebutuhan barang sebelum masuk pada tahapan pengadaan. Dengan RKBMD yang telah dikunci, perangkat daerah diharapkan memiliki kepastian atas jenis, jumlah, dan spesifikasi barang yang akan diadakan, sehingga risiko pengadaan yang tidak terencana atau tidak berbasis kebutuhan dapat diminimalkan. Selain itu, penguncian ini juga mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMD secara menyeluruh.

Namun demikian, proses penguncian RKBMD Tahun 2025 belum dapat berjalan optimal. Syahreni Harahap selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang Aset menjelaskan bahwa keterlambatan pada tahapan awal penyusunan RKBMD, mulai dari evaluasi kebutuhan hingga verifikasi usulan perangkat daerah, memberikan dampak berantai hingga tahap akhir. Kondisi tersebut menyebabkan jadwal penguncian yang seharusnya dilakukan tepat waktu menjadi ikut tertunda.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi seluruh perangkat daerah agar ke depan lebih disiplin dalam mengikuti tahapan penyusunan RKBMD sejak awal tahun. Bidang Aset menilai bahwa kepatuhan terhadap jadwal dan kualitas usulan yang disampaikan akan sangat menentukan kelancaran proses selanjutnya. Dengan perbaikan koordinasi dan komitmen bersama, RKBMD diharapkan benar-benar dapat berfungsi sebagai instrumen pengendali pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Share di Facebook
Share di Twiter