Pemerintah Kabupaten Kepahiang Luncurkan Aplikasi DIPAYANG untuk Digitalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 16 September 2025
Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara resmi meluncurkan aplikasi Digitalisasi Pengaman Aset Kepahiang (DIPAYANG), sebuah inovasi berbasis digital yang bertujuan untuk menyempurnakan sistem pencatatan, pengamanan, dan pengelolaan aset milik daerah secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran aplikasi DIPAYANG dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini diluncurkan secara langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd., S.H., M.H., para Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Bendahara Barang dari masing-masing perangkat daerah.
Peluncuran DIPAYANG merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan aset daerah. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan seluruh aset milik daerah dapat tercatat dengan baik, terpantau secara real time, serta terlindungi dari potensi permasalahan administrasi maupun hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan bahwa kehadiran aplikasi DIPAYANG menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“DIPAYANG hadir sebagai inovasi daerah untuk memastikan aset milik rakyat tercatat, terjaga, dan termanfaatkan dengan baik. Dengan teknologi ini, kita melangkah menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berdaya saing,” ujar Bupati Kepahiang.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan aplikasi ini secara optimal serta menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE., FRMP., CGRS., dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi DIPAYANG merupakan inovasi daerah yang dikembangkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah. Aplikasi ini diharapkan mampu meminimalisir permasalahan aset, seperti tumpang tindih pencatatan, aset tidak tertelusur, hingga potensi sengketa aset.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DIPAYANG juga bertujuan untuk mendorong efisiensi pengelolaan barang milik daerah, meningkatkan kualitas data aset, serta mendukung proses pengambilan kebijakan yang berbasis data yang akurat dan mutakhir. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh OPD diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan pencatatan, pemantauan, dan pengamanan aset daerah.
Peluncuran aplikasi DIPAYANG ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, sejalan dengan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah serta memperkuat pengawasan internal terhadap aset milik daerah.
Dengan hadirnya DIPAYANG, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menapaki era baru pengelolaan aset daerah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Diharapkan inovasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh perangkat daerah serta masyarakat Kabupaten Kepahiang, sekaligus menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.