Penguatan Pengelolaan Aset Daerah melalui Digitalisasi
Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 28 November 2025
Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan penguatan dalam pengelolaan aset daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pra Rekonsiliasi II serta Pengenalan Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang (DIPAYANG), yang dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., M.M., hadir sebagai narasumber. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, serta mengenalkan pemanfaatan aplikasi DIPAYANG sebagai inovasi digital daerah.
Pada kesempatan tersebut, Herwin Noviansyah menjelaskan bahwa aplikasi DIPAYANG merupakan sistem arsip digital aset daerah, di mana seluruh data aset telah terdokumentasi secara elektronik. Dengan sistem ini, proses penelusuran dokumen aset, pemeriksaan fisik, serta pemantauan status aset dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat dibandingkan dengan sistem manual.
Lebih lanjut disampaikan bahwa digitalisasi pengelolaan aset melalui DIPAYANG diharapkan mampu meningkatkan kualitas data aset daerah, meminimalisir risiko kehilangan dokumen, serta mengurangi potensi permasalahan aset seperti ketidaksesuaian data, tumpang tindih pencatatan, maupun sengketa aset di kemudian hari.
Kegiatan Sosialisasi Pra Rekonsiliasi II ini menjadi langkah strategis dalam rangka persiapan rekonsiliasi data aset daerah, sekaligus sebagai sarana untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait pengelolaan barang milik daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola aset di masing-masing perangkat daerah dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keakuratan dan kelengkapan data aset.
Selain itu, penerapan aplikasi DIPAYANG juga mendukung peningkatan efektivitas pengawasan dan transparansi pengelolaan aset daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan aset secara lebih optimal dan berkelanjutan, serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Dengan hadirnya aplikasi DIPAYANG, diharapkan proses pengamanan dan pendataan aset dapat berjalan lebih modern, cepat, dan terintegrasi, sehingga mampu mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah.