BKD Kabupaten Kepahiang Raih Penghargaan OPD Tercepat Kedua Penyampaian SPT Tahunan 2025

Penulis : Robby Kurniawan. J, A.Md
Kepahiang, 12 Januari 2026.

KEPAHIANG, 12 Januari 2026  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercepat kedua dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Penghargaan ini diberikan atas capaian 100 persen pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala KP2KP Kepahiang, bapak Syafril Arifin, kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M., CGRE, FRMP, CGRS, yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Badan, Herwin Noviansyah, S.Sos., M.M., serta Kepala Bidang Pendapatan. Penyerahan penghargaan ini menjadi bukti nyata atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif BKD Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pendampingan kepada ASN terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui sistem digital Coretax DJP. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh ASN memahami tata cara pelaporan pajak secara benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penghargaan kepada OPD, pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan individu kepada Sinly Evan Putra sebagai salah satu ASN tercepat dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui Coretax DJP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan wilayah kerja KPP Pratama Curup. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh ASN dalam mendukung kebijakan perpajakan nasional. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab aparatur negara dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, BKD Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, termasuk dalam hal penguatan koordinasi dengan instansi vertikal serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital. Melalui capaian ini, diharapkan budaya tertib administrasi dan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang.

Share di Facebook
Share di Twiter