Mengapa “Suka” Saja Tidak Cukup: Pelajaran Mengejutkan dari Digitalisasi Aset di Kabupaten Kepahiang

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 16 Maret 2026.

Transformasi digital di sektor pemerintahan sering kali dipahami secara sederhana: jika aparatur merasa aplikasi yang digunakan mudah dan menyenangkan, maka mereka akan menggunakannya dengan sukarela. Namun realitas birokrasi ternyata jauh lebih kompleks. Di Kabupaten Kepahiang, pengalaman digitalisasi pengelolaan barang milik daerah justru menunjukkan bahwa rasa “suka” terhadap teknologi bukanlah faktor utama yang menentukan keberhasilan implementasi sistem.

Tahun 2025 menjadi titik penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja memberikan sinyal kuat bahwa ruang fiskal daerah semakin terbatas. Dana transfer dari pemerintah pusat semakin ketat sehingga pemerintah kabupaten harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup berbagai potensi kebocoran, termasuk yang berasal dari tata kelola aset yang tidak optimal.

Di Kabupaten Kepahiang, situasi ini mempertemukan tuntutan fiskal dengan persoalan klasik birokrasi: data aset yang tidak sinkron antar organisasi perangkat daerah, pencatatan yang sporadis, serta sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Dalam konteks inilah lahir aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang), sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperkuat pengamanan dan pengelolaan aset daerah secara lebih terintegrasi.

Aplikasi ini dikembangkan sebagai evolusi dari sistem sebelumnya, SIPPAT BMD, yang selama ini digunakan untuk pencatatan barang milik daerah. Sistem lama yang bersifat offline berpotensi menciptakan “data silo”, yaitu kondisi di mana data aset tersimpan terpisah-pisah di berbagai unit kerja sehingga menimbulkan risiko duplikasi, ketidaksinkronan informasi, serta keterlambatan pembaruan data.

Melalui pendekatan berbasis cloud dan pemanfaatan identifikasi barcode pada aset, DIPAYANG dirancang untuk memungkinkan integrasi data secara lebih cepat dan akurat. Dengan sistem ini, setiap perubahan data aset dapat diperbarui secara real time sehingga memudahkan proses pengawasan, pelaporan, hingga rekonsiliasi data barang milik daerah.

Namun teknologi hanyalah alat. Keberhasilan transformasi digital di lingkungan pemerintahan sangat ditentukan oleh perilaku manusia yang menggunakannya. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus penelitian dalam tesis yang ditulis oleh Nurhasanah dari Universitas Bengkulu. Penelitian tersebut menganalisis tingkat penerimaan aplikasi DIPAYANG oleh aparatur di Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggunakan kerangka Theory of Planned Behavior.

Melalui metode analisis statistik PLS-SEM (Partial Least Squares Structural Equation Modeling), penelitian ini menguji tiga faktor utama yang memengaruhi penggunaan teknologi, yaitu sikap terhadap teknologi, norma subjektif, serta persepsi kontrol perilaku.

Hasil penelitian tersebut menghadirkan temuan yang cukup mengejutkan. Sikap aparatur terhadap aplikasi ternyata tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap niat mereka untuk menggunakan sistem. Dengan kata lain, rasa suka atau tidak suka terhadap aplikasi bukanlah faktor utama yang menentukan apakah seorang pegawai akan menggunakan sistem tersebut.

Sebaliknya, faktor yang paling dominan justru berasal dari norma subjektif, yaitu tekanan sosial dan organisasi yang dirasakan oleh pegawai. Dukungan atasan, dorongan rekan kerja, serta legitimasi formal melalui kebijakan pimpinan menciptakan lingkungan di mana penggunaan aplikasi menjadi bagian dari standar profesional yang harus dipenuhi. Dalam kondisi birokrasi yang bersifat wajib dan hierarkis, keputusan untuk menggunakan aplikasi bukan lagi didasarkan pada preferensi pribadi, melainkan pada logika kepatuhan terhadap sistem organisasi.

Selain norma sosial, faktor lain yang juga terbukti berpengaruh adalah persepsi kontrol perilaku. Faktor ini berkaitan dengan sejauh mana pegawai merasa memiliki kemampuan dan fasilitas yang memadai untuk menggunakan sistem. Ketersediaan jaringan internet, perangkat kerja yang mendukung, serta dukungan teknis dari organisasi menjadi komponen penting yang menentukan apakah niat menggunakan aplikasi dapat benar-benar diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari.

Penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi di lingkungan birokrasi memiliki karakter yang berbeda dibandingkan sektor swasta. Jika di sektor swasta adopsi teknologi sering dipicu oleh kenyamanan atau keuntungan pribadi, maka di sektor pemerintahan proses tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh kombinasi antara regulasi, kepemimpinan organisasi, dan ketersediaan infrastruktur pendukung.

Temuan ini memberikan pelajaran penting bagi para pemimpin daerah. Keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya dengan memperkenalkan aplikasi yang canggih atau melakukan sosialisasi mengenai manfaat sistem. Lebih dari itu, diperlukan dukungan kepemimpinan yang kuat, integrasi sistem dengan mekanisme kinerja organisasi, serta jaminan bahwa infrastruktur teknis tersedia secara memadai bagi seluruh pengguna.

Penggunaan aplikasi seperti DIPAYANG pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan teknologi, melainkan bagian dari upaya besar memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan aset yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk menjaga nilai aset publik, meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan, serta mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah.

Pengalaman Kabupaten Kepahiang menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor publik bukan sekadar soal inovasi sistem, melainkan tentang bagaimana organisasi membangun keseimbangan antara mandat regulasi, kepemimpinan yang tegas, serta dukungan teknis yang nyata bagi aparatur di lapangan. Di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan akuntabilitas yang semakin tinggi, digitalisasi pengelolaan aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan tata kelola pemerintahan daerah.

Share di Facebook
Share di Twiter