Raih WTP, Pemerintah Kabupaten Kepahiang Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Penulis : Muhamad Iqbal, S.T
Kepahiang,  02 Juni 2026.

Raih WTP, Pemerintah Kabupaten Kepahiang Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara penyerahan berlangsung khidmat pada Senin, 2 Juni 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Momen bersejarah ini semakin bermakna dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI, yang mencerminkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Kepahiang, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektur Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

Bupati Kepahiang menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian opini WTP sekaligus proses pemeriksaan yang telah dilakukan BPK secara independen dan profesional.

“Alhamdulillah, opini WTP yang kita raih pada tahun ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus kita jaga dan tingkatkan. Kami berterima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang telah bekerja dengan penuh integritas.” — Bupati Kepahiang (H. Zurdi Nata, S.IP)

Senada dengan itu, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah siap bergerak cepat menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, meskipun opini tertinggi telah berhasil diraih.

“Raihan WTP ini menjadi motivasi kami untuk terus berbenah. Kami di BKD akan segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.” — Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang (Jono Antoni, S.Sos, M.M, CGRE, FRMP, CGRS)

Selain Kabupaten Kepahiang, pada kesempatan yang sama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu juga menyerahkan LHP kepada delapan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Lebong.

LHP BPK merupakan hasil pemeriksaan independen yang menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Share di Facebook
Share di Twiter