Aplikasi DIPAYANG Update Menu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)
Kepahiang, 11 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset (DIPAYANG) Kabupaten Kepahiang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam pengelolaan aset daerah. Saat ini, DIPAYANG secara resmi meluncurkan pembaruan dengan menambahkan menu Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). Menu ini diharapkan mampu membantu seluruh instansi terkait untuk lebih mudah dalam mengajukan dan memantau kebutuhan barang milik daerah. Dengan sistem ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan, mengurangi potensi kesalahan dan tumpang tindih dalam pengelolaan aset.
Untuk dapat mengakses dan menggunakan menu RKBMD ini, Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu diwajibkan mengikuti proses autentifikasi di aplikasi DIPAYANG. Proses autentifikasi ini sangat penting agar seluruh pengguna terdaftar secara resmi dan bisa mengakses fitur-fitur yang ada di aplikasi. Bagi mereka yang belum melakukan autentifikasi, bisa segera melakukannya melalui tautan berikut: Autentifikasi DIPAYANG. Setelah autentifikasi, Pengurus Barang dapat langsung mulai menginput data terkait usulan RKBMD.
Aplikasi ini juga memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan Pengguna Barang, baik dari OPD maupun instansi lain, untuk tetap melakukan pelaporan RKBMD meskipun data yang diusulkan NIHIL. Ini penting dilakukan, terutama bagi instansi yang memiliki rencana belanja pada tahun 2025. DIPAYANG kini memfasilitasi pelaporan ini dengan tools Upload Fisik RKBMD untuk memudahkan Pengguna Barang dalam mengunggah dokumen yang diperlukan. Tools ini dirancang agar proses unggah dokumen berjalan lancar, sehingga tidak ada alasan bagi pengguna untuk menunda pelaporan.
Untuk memantau dan mengontrol pengajuan usulan RKBMD, pengguna dapat mengakses halaman khusus yang telah disediakan melalui Halaman RKBMD DIPAYANG. Halaman ini memungkinkan pengguna untuk melihat status usulan mereka secara real-time, sehingga transparansi dalam proses pengajuan dapat lebih terjamin. Dalam waktu dekat, aplikasi DIPAYANG diharapkan menjadi alat yang esensial bagi seluruh OPD dan instansi terkait dalam hal pengelolaan barang milik daerah.
Syahreni Harahap, SH, Koordinator Tim Penatausahaan Bidang Aset, menegaskan pentingnya pembaruan ini. “Integrasi menu RKBMD dalam aplikasi DIPAYANG merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat proses pelaporan dan penatausahaan barang milik daerah di Kabupaten Kepahiang,” ujarnya. Menurutnya, dengan adanya sistem ini, proses yang sebelumnya manual dan memakan waktu kini bisa dilakukan secara digital, lebih cepat, dan akurat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam hal pengelolaan barang.
Lebih dari 100 sekolah, Puskesmas, dan lebih dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang sudah mulai menggunakan aplikasi DIPAYANG. Saat ini, mereka sedang menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Hariyanto, S.Sos, Developer Aplikasi DIPAYANG. Dengan proses verifikasi yang semakin lancar dan cepat, diharapkan seluruh instansi bisa segera mulai menginput data RKBMD mereka sesuai kebutuhan. Melalui aplikasi ini, Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah demi pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.