Badan Keuangan Daerah Kab.Kepahiang

Visi Kita Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah Yang Akuntabel Dan SDM Yang Memiliki Integritas Tinggi.

Bidang Aset Ikuti Sosialisasi InaRisk dan Jitupasna BNPB

Kepahiang, 15 Agustus 2024.

Penulis : Hariyanto, S.Sos

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengadakan sosialisasi penting terkait pengenalan aplikasi InaRisk untuk JITUPASNA (Jitupasna – Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) serta pembahasan kritis mengenai pencatatan dan pengelolaan aset daerah yang rusak akibat bencana pada Kartu Inventarisasi Barang (KIB). Acara ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 16 Agustus 2024, yang memungkinkan partisipasi lebih luas dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara ini akan dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf dari Direktorat Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi InaRisk yang menjadi alat penting dalam manajemen risiko bencana, serta membahas pentingnya pencatatan dan pengelolaan aset daerah yang terkena dampak bencana secara tepat melalui KIB.

Hariyanto, S.Sos, Admin Sistem Informasi Pengelolaan Pelaporan Aset Terpadu (SIPPAT) dari Kabupaten Kepahiang, telah mengonfirmasi kehadirannya dalam acara ini. Dengan keikutsertaan Hariyanto, Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat mengadopsi strategi yang lebih efektif dalam mengelola dan melaporkan aset daerah pascabencana, serta memanfaatkan InaRisk untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana.

InaRisk adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BNPB untuk membantu pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan analisis dan pemetaan risiko bencana. Aplikasi ini menyediakan data yang komprehensif mengenai potensi bencana di suatu wilayah, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga tanah longsor. Dengan data ini, pemerintah dapat lebih proaktif dalam merencanakan langkah-langkah mitigasi dan pengurangan risiko bencana, yang pada akhirnya dapat mengurangi kerugian dan dampak yang ditimbulkan.

JITUPASNA, atau Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, adalah proses yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kebutuhan yang muncul setelah terjadinya bencana. Hal ini mencakup evaluasi kerusakan infrastruktur, dampak sosial-ekonomi, serta kebutuhan mendesak lainnya yang harus segera ditangani untuk memulai proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Korelasi dengan Pengelolaan Aset Daerah

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya fokus pada pengenalan aplikasi InaRisk dan metodologi JITUPASNA, tetapi juga bagaimana kedua alat ini berhubungan erat dengan pengelolaan aset daerah. Pasca bencana, aset-aset daerah seringkali mengalami kerusakan signifikan yang memerlukan pencatatan dan pelaporan yang akurat untuk perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan menggunakan InaRisk, pemerintah daerah dapat lebih cepat mengidentifikasi wilayah-wilayah yang berisiko dan aset-aset yang rentan, sehingga dapat mengambil tindakan preventif sebelum bencana terjadi.

Sementara itu, JITUPASNA membantu dalam proses evaluasi dan dokumentasi aset yang terdampak setelah bencana, memastikan bahwa semua kerusakan tercatat dengan baik di KIB. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang program pemulihan yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta meminimalkan kerugian di masa depan.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya integrasi antara teknologi, seperti InaRisk, dengan manajemen aset daerah pascabencana melalui JITUPASNA. Kolaborasi ini sangat penting dalam membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana serta memastikan pemulihan yang lebih cepat dan efisien.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter