Pemkab Kepahiang Melakukan Pendataan Tambang Batu di Kabupaten Kepahiang
Penulis : Muhamad Iqbal, S.T
Kepahiang, 25 Juni 2025.

Bidang Pendapatan BKD Kepahiang Bersama Samsat Kepahiang Melakukan Pendataan Tambang Batu untuk Optimalisasi Pajak MBLB
Kepahiang, 24 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepahiang melakukan kegiatan pendataan objek pajak di sejumlah lokasi tambang batu di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/06/2025) bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha tambang batu dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin, S.E., M.AP, yang menekankan pentingnya sinergi antara BKD dan Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak MBLB. “Pendataan ini sangat strategis karena akan membantu kami memperoleh informasi terkini tentang jumlah dan jenis aktivitas tambang batu di daerah kita. Dengan data yang akurat, kami bisa lebih efektif dalam mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Amarullah.
Tim pendataan terdiri dari staf BKD dan Samsat yang bergerak dari satu lokasi tambang ke lokasi lainnya, mulai dari wilayah Kecamatan Merigi hingga Kecamatan Muara Langkap. Selama kegiatan, tim melakukan verifikasi langsung terhadap alat-alat berat yang digunakan dalam operasi tambang, seperti ekskavator dan truk pengangkut, serta mencatat volume produksi batu yang dieksploitasi.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tambang tentang pentingnya membayar pajak MBLB sesuai ketentuan. Ini bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambah Kepala Samsat Kepahiang, [Sabirin].
Salah satu pelaku usaha tambang batu, (CV. MUARA LANGKAP KEPAHIANG), menyambut baik kegiatan ini. “Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Pemkab Kepahiang untuk memastikan semua wajib pajak mematuhi aturan. Kami siap bekerja sama agar proses pendataan ini berjalan lancar,” katanya.
Selain pendataan, tim juga melakukan sosialisasi terkait mekanisme pembayaran pajak MBLB, termasuk penjelasan tentang tarif pajak, cara penghitungan, serta kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah pelaporan pajak.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran wajib pajak terkait kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat sumber pendapatan daerah. Hasil pendataan akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan rencana aksi peningkatan penerimaan pajak MBLB di Kabupaten Kepahiang.
“Dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kami yakin dapat mencapai target PAD tahun ini. Semua pihak harus sadar bahwa pajak adalah modal utama bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Amarullah.
Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kepahiang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pendekatan proaktif dan inklusif, BKD dan Samsat Kepahiang berupaya membangun sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan perpajakan yang sehat dan adil.
Sumber: BKD Kabupaten Kepahiang