OPD Mulai Input Bukti Setor Pajak Kendaraan Dinas melalui Aplikasi DIPAYANG

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 10 Oktober 2024.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang mulai aktif menginput bukti setor pajak kendaraan dinas melalui aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang (DIPAYANG). Sejumlah data telah diverifikasi sebagai lunas pajak, sementara sebagian lainnya ditolak karena tidak mencukupi bukti kelunasan pajak yang valid. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menyampaikan apresiasinya kepada para pengurus barang di OPD yang dengan antusias melengkapi data aset mereka di aplikasi DIPAYANG. “Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh OPD dalam melengkapi data pajak kendaraan dinas di DIPAYANG. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Herwin.

Melalui verifikasi yang cermat, data yang masuk ke sistem DIPAYANG akan membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Bukti kelunasan pajak yang valid dari kendaraan dinas akan berkontribusi pada tertibnya pencatatan aset daerah dan memastikan bahwa semua kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, Hariyanto, S.Sos, selaku pengembang aplikasi DIPAYANG, sedang dalam tahap melengkapi berbagai fitur baru guna memenuhi kebutuhan seluruh elemen pengelolaan barang milik daerah. Fitur-fitur tersebut, termasuk fitur pelaporan pajak kendaraan dinas, dirancang untuk memudahkan OPD dalam memantau status aset serta kewajiban perpajakan secara real-time. “Kami terus berinovasi agar DIPAYANG bisa menjadi solusi komprehensif untuk pengelolaan aset daerah, termasuk dalam hal pajak kendaraan dinas,” ungkap Hariyanto.

Upaya untuk mempermudah pelaporan pajak melalui sistem digital ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketertiban administrasi aset pemerintah. Dengan sistem yang terintegrasi, OPD dapat memantau setiap aset milik daerah, mulai dari status perpajakan hingga kebutuhan perawatan kendaraan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kelalaian dalam pengelolaan aset yang dapat berdampak pada kerugian negara.

DIPAYANG sendiri terus dikembangkan sebagai platform multifungsi, tidak hanya untuk urusan pajak kendaraan, tetapi juga mencakup seluruh aspek manajemen aset, seperti inventarisasi, pemeliharaan, dan pelaporan periodik. Dengan inovasi ini, Kabupaten Kepahiang berupaya menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Selain membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, penggunaan aplikasi DIPAYANG juga diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan dan verifikasi data, sehingga tidak ada penundaan dalam penyelesaian kewajiban perpajakan kendaraan dinas. Dengan kelengkapan data yang tersedia, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih akurat terkait belanja aset dan pemenuhan kewajiban pajak.

Ke depan, pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap dengan diterapkannya sistem ini, pendapatan asli daerah (PAD) akan mengalami peningkatan yang signifikan. Optimalisasi penerimaan dari pajak kendaraan dinas merupakan salah satu langkah nyata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, yang nantinya dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter