Pengembangan Mekanisme QR Code untuk Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
Kepahiang, 2 Agustus 2024
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Hariyanto, S.Sos, selaku Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang dan juga developer aplikasi DIPAYANG, saat ini sedang mengembangkan mekanisme pemindaian QR Code untuk barang milik daerah. Inovasi ini diharapkan akan mempermudah proses labelisasi barang di tingkat OPD serta kuasa pengguna barang, sehingga meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset.
Penggunaan QR Code merupakan langkah maju dalam digitalisasi pengamanan aset, dan diharapkan dapat mempercepat serta menyederhanakan proses inventarisasi. Dengan adanya mekanisme ini, setiap barang akan dilabeli dengan QR Code unik yang dapat dipindai untuk mengakses informasi detail terkait aset tersebut, mulai dari kondisi, lokasi, hingga status pengamanannya.
Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dan inisiator dari aplikasi Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ini. Menurutnya, “Inisiatif ini merupakan langkah besar menuju pengelolaan aset yang lebih efisien dan transparan. QR Code akan mempermudah tracking dan monitoring barang milik daerah secara lebih efektif.”
Syahreni Harahap, SH, supervisor Tim Penatausahaan Aset, juga menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan ini. “Dengan adanya QR Code, pelaksanaan inventarisasi dan pengamanan aset Kabupaten Kepahiang akan menjadi lebih mudah dan terstruktur. Ini tentu muara akhirnya adalah penatausahaan aset yang lebih transparan dan juga efisien. Teknologi ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik dan penanganan masalah aset dengan cepat,” ujarnya.
Teknologi QR Code yang terus berkembang memberikan peluang untuk pengembangan lebih lanjut, seperti integrasi dengan sistem manajemen lainnya, peningkatan keamanan data, dan otomatisasi laporan. Kedepannya, fitur-fitur tambahan seperti analisis data berbasis QR Code dan pelacakan aset secara real-time dapat ditambahkan untuk meningkatkan fungsionalitas aplikasi.
Dengan langkah ini, Kabupaten Kepahiang tidak hanya mengadopsi teknologi modern tetapi juga memposisikan diri sebagai pelopor dalam digitalisasi pengelolaan aset daerah. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.