Pengurus Barang Didorong Segera Melengkapi Data di Aplikasi DIPAYANG
Kepahiang, 17 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah secara digital, Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, mengimbau seluruh pengurus barang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang untuk segera melengkapi form authentifikasi di aplikasi DIPAYANG. Langkah ini sangat penting untuk memastikan data aset yang dikelola oleh setiap OPD dapat tercatat dengan baik dan aman secara digital. Pengurus barang dapat mengakses form melalui tautan berikut: https://bkd.kepahiangkab.go.id/progres-dipayang-auth/.
“Sebagian data aset telah kami bantu lengkapi melalui tim Bidang Aset. Kami harap pengurus barang di masing-masing OPD segera melanjutkan pengisian dan mengunggah dokumen yang masih diperlukan,” ungkap Herwin. Ia menegaskan bahwa digitalisasi ini akan mempermudah pengawasan dan pengelolaan aset, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam menjaga aset milik daerah.
Untuk mempermudah proses input data, pengurus barang tidak perlu turun langsung ke lapangan. “Cukup minta data pendukung seperti foto bukti pembayaran pajak dan foto kendaraan via WhatsApp, kemudian unggah ke aplikasi DIPAYANG,” jelas Herwin. Dengan demikian, proses ini tidak hanya efisien, tetapi juga mengurangi kebutuhan administrasi yang memakan waktu.
Bagi yang belum familiar dengan cara penginputan data di DIPAYANG, tutorial video telah disediakan dan dapat diakses di YouTube. Video ini memberikan panduan langkah demi langkah, sehingga diharapkan dapat membantu pengurus barang melaksanakan tugas mereka dengan lebih mudah.
Transformasi pengelolaan aset ke dalam sistem digital DIPAYANG merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah. Herwin menambahkan, “Kami berharap seluruh pengurus barang dapat segera menyelesaikan pengisian data agar sistem ini bisa berfungsi maksimal di setiap OPD.”
Dengan adanya sistem DIPAYANG, diharapkan aset-aset daerah akan lebih terpantau dan terkelola dengan baik, meminimalkan risiko kehilangan, dan menjaga nilai aset bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.