Rapat Staf Bidang Aset Terkait Aksi Perubahan Aplikasi DIPAYANG
Kepahiang, 23 September 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Pada hari Senin, 23 September 2024, rapat staf Bidang Aset dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. Rapat ini membahas aksi perubahan terkait pengembangan aplikasi DIPAYANG sebagai platform digitalisasi pengelolaan aset daerah. Herwin Noviansyah, S.Sos., MM., selaku Kepala Bidang Aset, memimpin rapat ini dengan penekanan pada pentingnya pengamanan data aset secara digital. Fokus utama saat ini adalah digitalisasi data aset tanah dan kendaraan dinas untuk memastikan seluruh aset tersebut terverifikasi dan terlindungi dengan baik.
Dalam arahannya, Herwin juga menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang transparan dan terintegrasi dalam satu sistem digital merupakan prioritas di era modernisasi saat ini. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses audit serta meminimalkan potensi penyalahgunaan aset daerah.
Syahreni Harahap, SH., Koordinator Tim Penatausahaan Aset, turut melaporkan bahwa RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) sudah mulai dioperasikan secara online melalui aplikasi DIPAYANG. Implementasi ini mempermudah pemantauan dan pengendalian kebutuhan barang daerah secara real-time. Menurut Syahreni, penggunaan aplikasi ini telah memotong waktu proses administrasi secara signifikan dan menurunkan tingkat kesalahan manual.
Sementara itu, Puspita Sri Utami, SKM., selaku Kepala Sub Bidang Mutasi Aset, menyarankan penambahan menu khusus dalam aplikasi untuk memfasilitasi unggahan dokumen penting, seperti Surat Hibah, Penetapan Status Pengguna, dan dokumen lainnya yang terkait dengan mutasi aset. Menurut Puspita, ketersediaan fitur ini akan membantu meningkatkan efisiensi proses mutasi aset, sekaligus menjaga arsip dokumen tetap rapi dan mudah diakses saat dibutuhkan.
Nurhasanah, S.E., M.Ak., Kepala Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset, mengusulkan penambahan tools dalam aplikasi DIPAYANG yang dapat mendeteksi status pembayaran pajak kendaraan dinas secara otomatis. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memasukkan laptop ke dalam daftar barang yang wajib dikembalikan sebelum pegawai memasuki masa pensiun. Nurhasanah menilai langkah ini akan meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif, terutama untuk barang-barang elektronik yang sering digunakan oleh pegawai.
Hariyanto, S.Sos selaku developer aplikasi DIPAYANG menyatakan siap untuk segera memenuhi kebutuhan yang diminta setiap sub organisasi di Bidang Aset. Termasuk segera berkoordinasi dengan Admin Simgaji Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang terkait tools TUNTAS PENSIUN. Rapat ini menghasilkan sejumlah masukan penting yang akan diteruskan kepada tim pengembangan aplikasi DIPAYANG. Diharapkan dengan berbagai fitur baru dan peningkatan yang diusulkan, aplikasi ini dapat semakin mendukung pengelolaan aset yang efisien dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.