Tabulasi Data Peralatan dan Mesin di DIPAYANG Semakin Lengkap, Fokus pada Rekonsiliasi Triwulan III
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 5 Oktober 2024

Tabulasi data peralatan dan mesin di aplikasi digital DIPAYANG terus mengalami perkembangan signifikan. Tidak hanya terbatas pada kendaraan dinas, seluruh aset tetap peralatan dan mesin kini sudah mulai dimasukkan hingga ke tingkat Kuasa Pengguna Barang (KPB). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan fiksasi data untuk rekonsiliasi triwulan III yang akan datang.
Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, menegaskan pentingnya fiksasi data ini. “Rekonsiliasi di triwulan III sangat penting karena menjadi momentum untuk memastikan bahwa data aset sudah valid dan akurat. Bagi OPD yang masih terkendala dalam rekonsiliasi semester I, kami harap segera menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkap Herwin. Ia juga menyoroti beberapa OPD yang masih abai dalam proses updating data di SIPPAT BMD. “Data yang ada di DIPAYANG berbasis dari SIPPAT BMD. Kami mengharapkan seluruh OPD dapat mempercepat proses updating data agar rekonsiliasi bisa berjalan lebih lancar dan sesuai target,” tambahnya.
Herwin menekankan bahwa validasi data aset merupakan kunci untuk memperbaiki manajemen aset daerah. “Semakin lengkap dan akurat data aset yang kita miliki, semakin baik pula kita dalam menjaga aset-aset tersebut. Ini bukan hanya kepentingan pelaporan, tetapi juga untuk memastikan pemanfaatan aset secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” jelasnya. Dia berharap, seluruh OPD lebih responsif dalam pelaporan dan pembaruan data aset, terutama peralatan dan mesin.
“Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita sebagai pengelola aset daerah. Aset yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja pemerintahan,” tambah Herwin. Dia menekankan bahwa rekonsiliasi triwulan III menjadi kesempatan terakhir sebelum laporan tahunan disusun, sehingga seluruh pihak harus memberikan perhatian khusus pada akurasi data.
Sementara itu, Koordinator Tim Penatausahaan Aset, Syahreni Harahap, SH, menekankan pentingnya percepatan rekonsiliasi internal di tingkat Pengguna Barang sesuai dengan Permendagri 47 Tahun 2021. “Percepatan rekon ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi lebih dari itu, ini adalah cara kita menjaga integritas pengelolaan aset. Pengguna Barang harus lebih proaktif dalam menyampaikan data terbaru agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses rekonsiliasi,” tegas Syahreni.
Herwin juga menyoroti tantangan koordinasi antar OPD dalam rekonsiliasi aset. “Masih ada beberapa OPD yang kurang responsif dalam memperbarui data aset mereka, terutama yang berkaitan dengan peralatan dan mesin. Kami berharap dengan semakin lengkapnya fitur di DIPAYANG, OPD bisa lebih mudah dalam melakukan updating data. Kami terus berupaya agar tidak ada lagi OPD yang abai dalam hal ini,” lanjutnya.
Dari sisi teknologi, Developer Aplikasi DIPAYANG, Hariyanto, S.Sos., menyampaikan perkembangan terkait integrasi dan inovasi IT yang dilakukan. “Kami terus meningkatkan fitur dalam DIPAYANG untuk mendukung digitalisasi aset secara komprehensif. Kini, aplikasi sudah lebih user-friendly dengan sistem otomatisasi data yang lebih cepat dan akurat, termasuk pelacakan aset hingga detail peralatan dan mesin di level KPB,” jelasnya. Pembaruan fitur ini diharapkan mempermudah seluruh proses, mulai dari penginputan data hingga pelaporan, dan membantu pengguna di semua tingkatan.
Dengan dukungan teknologi DIPAYANG dan kolaborasi yang solid dari semua pihak, Kabupaten Kepahiang semakin siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan aset daerah yang modern dan terintegrasi.