Update Menu di Aplikasi DIPAYANG: Entitas Pelaku SPI untuk Permudah Kontrol dan Pengukuran Penyelesaian Temuan BPK

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 3 Oktober 2024.

Aplikasi DIPAYANG (Digitalisasi Pengamanan Aset Kepahiang) kembali menghadirkan pembaruan inovatif dengan memperkenalkan menu baru bernama Entitas Pelaku SPI. Menu ini dikembangkan khusus untuk mempermudah pengelolaan dan pengendalian atas penyelesaian temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan hadirnya fitur ini, proses penyelesaian temuan BPK per entitas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat dikelola secara lebih efektif, terstruktur, dan terukur.

Menu Entitas Pelaku SPI memungkinkan setiap entitas atau OPD yang memiliki temuan SPI dari BPK untuk dipantau penyelesaiannya. Pengurus barang di masing-masing OPD dapat melihat dengan jelas tahapan-tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari temuan awal, progres tindakan korektif, hingga penyelesaian final. Sistem ini memberikan tingkatan penyelesaian yang terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari Belum Ditindaklanjuti, Dalam Proses, hingga Selesai Ditindaklanjuti. Dengan sistem pelaporan yang berbasis data ini, setiap langkah yang diambil untuk menutup temuan BPK akan terpantau dengan akurat, sehingga memastikan bahwa tidak ada tindak lanjut yang tertinggal.

Menambah keunggulan dalam pengelolaan SPI, Hariyanto, S.Sos, selaku developer aplikasi DIPAYANG, menyampaikan bahwa pengembangan terbaru ini dirancang dengan pendekatan teknologi yang fokus pada pengalaman pengguna (user experience). “Kami sengaja menambahkan fitur Kurva Penyelesaian SPI yang dirancang untuk memberikan visualisasi progres penyelesaian temuan secara real-time. Fitur ini memudahkan pengurus barang atau tim pendukung dalam melihat tingkat penyelesaian kerja dari waktu ke waktu. Dengan kurva yang dinamis, para pengguna bisa langsung mengetahui apakah proses tindak lanjut berjalan sesuai target atau perlu tindakan lebih lanjut. Kami ingin memastikan bahwa setiap progres bisa dilihat dalam bentuk yang mudah dipahami dan dapat segera direspons oleh pengguna,” jelas Hariyanto.

Kurva penyelesaian ini dirancang dengan konsep data-driven visualization, memungkinkan pengguna untuk melihat pola penyelesaian temuan BPK di setiap OPD secara interaktif. Fitur ini memudahkan para pengelola barang untuk tidak hanya melacak perkembangan secara numerik, tetapi juga dalam bentuk grafik yang intuitif. Dengan demikian, baik tim di lapangan maupun pihak manajemen dapat mengambil langkah strategis berdasarkan data yang disajikan secara real-time.

Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, menambahkan bahwa fitur ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses pengendalian internal. “Dengan adanya tingkatan penyelesaian dan kurva visual yang ditampilkan, kita dapat dengan cepat mengidentifikasi mana saja entitas yang telah menindaklanjuti temuan BPK dan mana yang memerlukan perhatian lebih. Hal ini mempercepat proses penyelesaian dan membantu kami menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” tuturnya.

Dengan inovasi ini, aplikasi DIPAYANG tidak hanya mendukung digitalisasi pengelolaan aset, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelesaian temuan SPI BPK. Kabupaten Kepahiang berharap inovasi ini mampu mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal di OPD, sehingga hasil audit BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan terukur.

Share on facebook
Share di Facebook
Share on twitter
Share di Twiter