Upgrade Aplikasi SIAYANG ke Versi 2.0
Kepahiang, 20 Agustus 2024.
Penulis : Hariyanto, S.Sos
Aplikasi Sistem Informasi Aset Kepahiang yang sebelumnya disebut SIAIANG, saat ini menggunakan akronim SIAYANG. Di bulan Agustus 2024 ini mengalami peningkatan signifikan dengan dirilisnya versi 2.0. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan aplikasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 sekaligus untuk mengintegrasikan aplikasi ini dengan Aplikasi DIPAYANG yang berbasis AppSheet.
Tujuan dan Manfaat Upgrade SIAYANG Versi 2.0
Upgrade ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Persiapan Migrasi Kodefikasi. Aplikasi ini telah dipersiapkan untuk memfasilitasi migrasi dari kodefikasi lama ke kodefikasi Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi terbaru.
- Peningkatan Performa Aplikasi. Versi 2.0 ini dirancang lebih ringan sehingga mengurangi beban aplikasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi penggunaannya di berbagai perangkat.
- Kemudahan Pola Kerja Rekonsiliasi. Peningkatan ini juga diharapkan dapat mempermudah pola kerja rekonsiliasi data, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset.
- Dukungan untuk Penilaian MCP KPK. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan nilai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Kepahiang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK dapat meningkat.
Kolaborasi dengan Aplikasi Lain
SIAYANG 2.0, yang berbasis spreadsheet, kini juga telah diintegrasikan dengan aplikasi DIPAYANG, yang dibangun menggunakan platform AppSheet. Kedua aplikasi ini akan saling melengkapi dan mendukung kinerja aplikasi utama, SIPPAT BMD, yang telah lama digunakan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
“Upgrade ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah. Dengan integrasi SIAYANG 2.0 dan DIPAYANG, serta kolaborasi dengan SIPPAT BMD, kami yakin pengelolaan aset akan semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hariyanto, S.Sos, Admin SIPPAT BMD Kabupaten Kepahiang.
Dengan pembaruan ini, diharapkan seluruh pengguna aplikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang dapat memanfaatkan fitur-fitur terbaru ini untuk mendukung tugas dan fungsi pengelolaan aset yang lebih baik.