Verifikasi Awal Usulan RKBMD dan Klarifikasi Kebutuhan Perangkat Daerah

Penulis : Hariyanto, S.Sos
Kepahiang, 24 April 2025.

Memasuki tahapan lanjutan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan verifikasi awal terhadap usulan RKBMD yang disampaikan oleh perangkat daerah. Tahapan ini difokuskan pada penelaahan kesesuaian antara usulan kebutuhan dengan kondisi dan data aset eksisting yang telah tercatat.

Verifikasi awal dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan barang tidak hanya didasarkan pada keinginan pengadaan, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan riil yang selaras dengan hasil inventarisasi dan penatausahaan barang milik daerah. Dalam proses ini, Bidang Aset juga melakukan klarifikasi kepada pengurus barang dan pejabat terkait guna meluruskan pemahaman terhadap ruang lingkup RKBMD yang mencakup seluruh jenis BMD.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa pada tahap verifikasi masih ditemukan pola usulan yang belum sepenuhnya komprehensif. Ia menjelaskan bahwa sejumlah perangkat daerah masih menyusun RKBMD dengan fokus pada objek tertentu saja, sementara kebutuhan barang milik daerah lainnya belum tergambar secara utuh dan berimbang.

Melalui klarifikasi ini, Bidang Aset mendorong perangkat daerah untuk meninjau kembali usulan yang telah diajukan dengan mengacu pada data aset yang dimiliki, kondisi barang, serta standar kebutuhan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan BMD sehingga RKBMD yang disusun menjadi lebih akurat, akuntabel, dan mendukung efektivitas pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Share di Facebook
Share di Twiter